Jumat, 15 Oktober 2010

Jasa Raharja Jatim buka pelayanan kesehatan di terminal

Surabaya, LJ – PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur (Persero) pada bulan ini mulai membuka pelayanan kesehatan keliling di sejumlah terminal di Jatim. Sudah dua terminal yang mendapatkan pelayanan kesehatan, yakni Terminal Purabaya Bungurasih dan Terminal Tawang Alun Jember.
Humas PT Jasa Raharja Jatim, Purwono SH, di Surabaya, Senin (26/7) mengatakan, pelayanan kesehatan itu merupakan wujud kepedulian Jasa Raharja terhadap penumpang dan awak kendaraan penumpang umum. Dalam pelayanan ini, Jasa Raharja bekerjasama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Timur serta pemerintah daerah setempat.
Menurutnya, kegiatan rutin yang dilaksanakan Jasa Raharja di terminal-terminal ini mendapat sambutan antusias dari para penumpang dan awak kendaraan umum di terminal, baik di Bungurasih maupun di Tawan Alun, terbukti dengan banyaknya pasien yang berobat. Pada kegiatan ini dilaksanakan secara mobile di dalam Mobil Unit Keselamatan Lalulintas (MUKL).
“Para penumpang dan awak kendaraan umum (sopir, kondektur dan kernet, red) dengan antusias antri menunggu giliran untuk diperiksa dokter dan diberi obat secara gratis. Dari keterangan para pasien, kegiatan pelayanan kesehatan gratis seperti ini sangat membantu disaat-saat ekonomi masyarakat yang lagi sulit seperti ini,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Purwono, kegiatan seperti ini juga sangat efektif dalam menyosialisasikan membangun citra perusahaan asuransi kecelakaan dimata masyarakat. Salah satu wujud nyata dalam pemberian pelayanan prima kepada masyarakat serta mengimplementasikan tugas perusahaan sebagai perusahaan asuransi sosial.
Lebih lanjut Purwono mengatakan, sebagian besar pasien merupakan kru dan penumpang angkutan umum memiliki keluhan yang berbeda-beda satu sama lain. Misalnya : tekanan darah tinggi, pusing-pusing dan pegal linu. Hal ini menurut dokter disebabkan karena pola makan dan jam istirahat dari para awak angkutan umum yang tidak baik sehingga memberi dampak kehilangan konsentrasi terutama kepada sopir angkutan.
Antusiasme masyarakat, kata Purwono, dijadikan sebagai momen yang tepat bagi Jasa Raharja untuk memasyarakatkan Asuransi Kecelakaan Lalulintas Jalan dan Penumpang Umum sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.(Imam Watulingas)

http://lintasjakarta.com/07/2010/1264/jasa-raharja-jatim-buka-pelayanan-kesehatan-di-terminal/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar